Minggu, 08 April 2018

Tanya AHWAL AL-SYAKHSIYYAH Orang Tua atau Istri?

KONSULTASI HUKUM KELUARGA ISLAM



Mana yang Harus Dipilih, Orang Tua atau Istri?

Assalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Mohon bantuan Pak Ustadz.

SAYA sedang mengalami permasalahan rumah tangga yang cukup pelik hingga terpikirkan untuk menceraikan istri saya. Ini karena saya merasa kelakukan istri saya ini sudah keterlaluan. Ia terkesan memberikan saya pilihan yaitu memilih dia saja atau memilih keluarga orang tua saya.

Makin lama makin terlihat kalau istri saya tidak bisa menerima ortu saya, karena banyaknya masalah keluarga yang memang hampir semuanya bermula dari keluarga besar saya.

Sampai suatu saat ketika orang tua saya datang untuk menjenguk kami, istri saya tidak berkenan dan dia memutuskan untuk pergi keluar rumah sampai dengan jam 23.00 malam tidak mau pulang. Tuntutannya hanya satu, yaitu orang tua saya harus pergi dari rumah baru istri saya bersedia pulang. Atau jika orang tua tidak pulang maka istri saya akan minggat.

Pada waktu itu, hampir keluar talak dari saya, tapi masih bisa saya tahan.

Sampai tengah malam saya berhasil membujuknya untuk pulang ke rumah, dan pertengkaran dilanjutkan di rumah. Orang tua pun terpaksa saya antarkan pagi-pagi ke terminal supaya mereka pulang. Hancur hati saya, Pak Ustadz ketika mengantarkan mereka. Saya merasa membuang orang tua dan lebih memilih istri. Apa tindakan saya, Pak Ustadz?

Arif Sahabudin (ayiep.bajank@gmail.com)

Wassalamu’alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh

Saudara Arif Sahabudin Hafaizhakalloh, diantara bukti tanda-tanda kekuasaan Allah swt, Dialah yang telah mencipatakan segala bentuk cipataan-Nya berapasangan (azwâja[an]). Kehidupan dunia ini terasa indah ketika kita memperhatikan seluruh ciptaan Allah swt. di muka bumi ini saling berpasang-pasangan. Pergantian siang dan malam, laki-laki dan wanita, matahari dan bulan, daratan dan lautan, semua itu merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah swt. yang menghiasi kehidupan alam semesta ini. Keseimbangan, keserasian dan harmoni kehidupan nan indah ini merupakan bukti kebesaran Allah swt.

Perbedaan sudah menjadi fitrah dalam kehidupan dunia ini, sebab kehidupan pada hakikatnya warna-warni dari dinamika perbedaan. Maka barang siapa yang tidak mengahargai dan menerima perbedaan dalam hidup ini, pada hakikatnya ia sedang berjalan menuju kehancuran melawan fitrah kehidupan yang sedang dihadapinya.

Maka untuk meraih harmonisasi keseimbangan dari suatu perbedaan itu Allah swt. telah memberikan ilmu kepada manusia yaitu berupa panduan kehidupan yang telah disampaikan melalui lisan rasul-Nya yaitu al-Qur’an dan al-Sunnah. Dalam al-Qur’an Allah swt. sudah begitu jelas mengajarkan cara untuk menjaga dan memelihara keragaman alam semesta ini agar tetap seimbang dan bersinergi satu dengan yang lainnya. Allah telah menyampaikan bagaiman cara untuk menjaga dan memelihara kehidupan dan alam semesta ini dalam al-Qur’an Surat an-Naba’ : 8-11 :

وخَلَقْنَاكُمْ أَزْوَاجًا (8) وَجَعَلْنَا نَوْمَكُمْ سُبَاتًا (9) وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاسًا (10) وَجَعَلْنَا النَّهَارَ مَعَاشًا (11)

“Dan kami menciptakan kamu berpasang-pasangan (8) dan kami menjadikan tidurmu untuk istirhat (9) dan kami menjadikan malam sebagai pakaian (10) dan kami menjadikan siang untuk mencari penghidupan (11).”

Begitupun Allah swt. Telah menjadikan pasangan pria dan wanita sebagai pasangan yang serasi dan seimbang yang bertujuan untuk melahirkan ketenangan diantara keduanya. Dalam Surat ar-Rum : 21

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (21)

“Dan diantara tanda-tanda (kebesaran-Nya) ialah dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dia menjadikan diantaramu rasa kasih sayang. Sungguh pada pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Berdasarkan kedua ayat di atas, ada beberapa pelajaran penting yang Allah swt. Ajarkan kepada kita agar keserasian dan keseimbangan pasangan dapat terjaga secara harmonis, yaitu:

1. Setiap pasangan mempunyai tugas pokok dan fungsi masing-masing, kewengan itu sudah semestinya ditempatkan pada tempatnya masing-masing. Jika kita tidak menempatkan pada tempatnya, maka akan terjadi kezhaliman. Sebagai contoh, Allah menciptakan siang untuk bekerja dan mencari nafkah, sedangkan malam untuk istirahat. Jika fitrah itu tidak ditempatkan pada tempatnya maka salah satu dari pasangan itu akan teraniaya dan tidak akan berjalan harmonis, yang akhirnya akan melahirkan kerusakan dan kebinasaan. Demikian halnya dengan pasangan suami-isteri, harmonisasi dan kerukunan rumah tangga akan terjalin dengan baik jika setiap pasangan saling memahami dan menempatkan tugasnya masing-masing sesuai dengan aturan Islam.

Di antara tujuan utama menikah berdasarkan ayat di atas adalah untuk melahirkan ketenangan (sakinah) antara suami dan isteri, maka jika dalam mahligai rumah tangga belum tercipta ketenangan diantara pasangan suami-isteri maka tentu ada yang salah dengan pernikahannya. sebab jika benar motif pernikahan berlandaskan syariah Islam, maka Islam telah mengajarkan kepada kita bagaimana cara untuk meraih kebahagian rumah yang sakinah, mawaddah dan rahmah.

2. Pernikahan harus dilandasi dengan niat ibadah ikhlas karena Allah swt. Selain itu juga untuk menyempurnakan sebagian pelaksanaan agama, karena hanya dengan pernikahan kesempurnaan keislaman seorang muslim dapat diraih, oleh karenanya jumhur ulama sepakat bahwa hukum asal pernikahan dalam Islam adalah sunnah.

3. Pernikahan membutuhkan bekal ilmu yang tidak sedikit, oleh karena itu tingkat keutuhan rumah tangga akan berbanding lurus dengan tingak keilmuan yang dimiliki oleh pasangan masing-masing. Maka jangan sekali-kali meninggalkan majelis ilmu jika rumah tangga kita ingin berjalan harmoni. Agendakan minimal sehari dalam seminggu pasangan suami-isteri mengahadiri majelis ilmu yang membahas tentang parenting nabawiyah, dan hukum-hukum keluarga (ahwal al-syakhshiyyah).

4. Bangun kepercayaan dan komunikasi diatara pasangan dengan baik. Perlakukan isteri dengan baik dan lembut (mu’asyarah bi al-ma’ruf) sebab fitrah seorang wanita itu halus dan lembut. Ingatkan isteri ketika berbuat salah dan khilaf,juga sebaliknya kepada suami. Hindari perceraian ketika terjadi salah faham antara suami isteri, sebab perceraian bukan satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah rumah tangga. Dan terakhir ajaklah isteri Anda untuk bersama-sama meminta maaf atas perlakuan yang tidak sopan selama orang tua berkunjung ke rumah Saudara. Semoga bermanfaat, wallâhu a’lam bi al-shawâb. Sumber. islampos

hmjas.staimuttaqien

Author & Editor

semua data atau semua postingan yang ada pada halaman blog ini bukan sepenuhnya hasil karya admin, admin akan selalu mencantumkan sumber hasil karya atau informasi yang di posting. Tetapi untuk informasi yang tidak ada sumbernya berarti itu admin yang buat :)... semoga setiap postingan yang ada dapat bermanfaat. terimakasih.

0 komentar:

Posting Komentar